Jurnalsiantar.net – Bakal Calon Presiden, Prabowo Subianto menandatangani pakta integritas dengan ulama GNPF yang satu di antara poinnya berisi kesanggupan eks Danjen Kopassus ini bersama cawapres pendamping, Sandiaga Salahuddin Uno, untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menampik, penandatanganan pakta integritas itu disebut deal politik kepada GNPF untuk total memenangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
“Bukan (deal politik). Itu sebagai jaminan untuk menegakkan hukum dan keadilan hukum karena kan Pak Habib Rizieq itu dikriminalisai dan sudah ada SP3 juga,” kata Fadli ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).
Fadli menegaskan, kesanggupan memulangkan Rizieq adalah komitmen pasangan Prabowo-Sandiaga dari sisi penegakan hukum. Sebab, Rizieq saat ini tak tersangkut hukum sehingga pihak lain tidak perlu melayangkan penolakan kepulangan.
“Jadi apa masalahnya. Saya kira mestinya sudah tidak masalah. Sekarang pun seharusnya tidak ada masalah untuk kembali. Cuma ini kan ada permainan-permainan politik yang menyebabkan itu,” ucap dia.
“Jadi kami jamin penegakan hukum. Kami melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok. Ini dibuat-buat saja,” lanjut dia.
Fadli berharap, tak ada kriminalisasi ulang kepada Rizieq jika pasangan Prabowo-Sandiaga berhasil memulangkan pria kelahiran Tanah Abang ini sebelum pesta demokrasi 2019 berjalan.
“Ya tidak boleh dong orang dikriminalisasi, dan tidak ada. Semua itu berkesamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan sehingga tidak boleh ada orang yang ditekan, hukum itu tajam kepada orang yang mengkritik pemerintah tapi begitu lunak lembek terhadap orang yang membela pemerintah,” tandasnya. (Kricom/JS3)
Discussion about this post