JURNAL SIANTAR – Aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas para pelaku penyalahguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Kamis (22/11) sekira pukul 21.30 WIB, sebanyak enam orang diamankan dari kamar 311 sebuah hotel mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan terkait narkoba.
Adapun para pelaku yang diamankan, adalah berinisial RT (25), warga Jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat; MPL (34), seorang PNS Dinas Perhubungan warga Jalan KKO, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari; DMH (28), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Marihat; DS (38), warga Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar Marihat; MFS (25), warga Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan; dan KC (24), warga Jalan Gunung Sibayak, Gang Jahe, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSI kepada Jurnal Siantar, Sabtu (24/11) menjelaskan, drama penangkapan para pelaku penyalaguna narkoba tersebut bermula dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa di salah satu kamar hotel berbintang tersebut diduga sedang terjadi pesta narkoba. “Kemudian Petugas Sat Narkoba langsung berangkat ke tempat tersebut guna diselidiki. Dan ternyata benar, setelah dilakukan penggerebekan dari di salah satu kamar yang berada di lantai III hotel itu anggota menemukan enam orang laki-laki yag dicurigai tengah mengonsumsi narkoba,” ujar Kapolres.
Dari dalam kamar hotel tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa lima paket narkotika diduga jenis shabu seberat 1,22 gram, tiga buah pipa kaca bekas bakar shabu, dua buah pemantik api, sebuah jarum sumbu, tiga buah kompeng karet, dua buah sendok terbuat dari sedotan plastik, tujuh buah plastik klip kosong, satu unit timbangan digital dan sebuah bong berbahan botol plastik minuman.
Selanjutnya untuk proses hukum dan pengembangan jaringan, lanjut Kapolres, seluruh pelaku penyalahguna berikut barang bukti yang dikumpulkan dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar. “Untuk perkembangan penanganan kasusnya akan kembali kita dilaporkan. Dan kami berterimakasih kepada warga masyarakat yang mendukung kita dalam memberantas keberadaan narkotik dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (JS3)
Discussion about this post